Perkindo NTB Siapkan Diri Hadapi Persaingan Era Industri 4.0

0

DPD PersatuanKonsultan Indonesia (Perkindo) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders pada Sabtu (24/8) di Mataram. Rapat koordinasi dengan mengusung tema “Meningkatkan Kapabilitas Profesionalisme Anggota untuk Pembangunan NTB”.

Sebanyak 90 badan usaha dari total 150 anggota yang tersebar se NTB hadir. Rakor dilaksanakan sebagai upaya DPD Perkindo NTB meningkatkan Profesionalisme anggota ditengah lahirnya regulasi jasa konstruksi di Indonesia, baik skala nasional dan skala lokal.

Seperti lahirnya Pergub NTB No. 20 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi di NTB. Secara bersamaan dilakukan penandatanganan MoU dengan DPD Perkindo Provinsi Jawa Barat, DPD Insan Pariwisata Provinsi NTB, Fakultas Teknik Universitas Mahasaraswati Denpasar Kampus PSDKU Mataram dan Fakultas Teknik Universitas Islam Al Azhar Mataram. MoU kerjasama ini menitik beratkan atas kerjasama untuk profesionalisme dan pengabdian termasuk menghadapi revolusi industri 4.0.

Sekretaris Jendral DPP Perkindo Mahmud La Kaiya mengatakan, Rakor dan kerjasama DPD Inkindo NTB dengan stakeholders-nya merupakan langkah strategis yang harus disebarkan ke seluruh DPD Perkindo se Indonesia.

Menurutnya, peningkatan kompetensi profesionalisme anggota DPD Perkindo NTB dan kerjasama antar wilayah harus terus dilakukan sebagai konsekuensi tidak adanya lagi batas wilayah dalam proses lelang tender saat ini, sebagai upaya memperkuat internal dalam menghadapi persaingan usaha baik dari luar provinsi maupun dari luar negeri. Selain itu juga pemahaman terhadap regulasi jasa konstruksi menjadi sangat penting sehingga Perkindo tetap berada dalam rel yang konstitusional.

Asisten II Pemprov NTB, Ir. H. Ridwan Syah, MM, M. Sc, M.TP. mewakili gubernur turut menegaskan bahwa Pelaku Jasa Konstruksi di NTB harus mengambil peran yang maksimal dalam pembangunan di NTB. Terlebih pembangunan untuk proyek besar di NTB antara lain pembangunan KEK Mandalika, Global Hub Lombok Utara, rencana pembangunan Smelter dan industri turunannya. Sehingga tak menjadi penonton di rumah sendiri.

“Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi dan profesionalisme harus menjadi tanggung jawab kita semu,” ujarnya.

Lahirnya Pergub NTB No. 20 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi di NTB merupakan Pergub pertama di seluruh Indonesia yang menyoroti tentang jasa konstruksi, sebagai upaya Gubernur NTB dalam melindungi dan menjaga pelaku usaha jasa konstruksi di NTB. Sehingga mampu berkiprah dan mengambil peran dalam masifnya kompetisi pelaku usaha yang datang dari luar NTB.

Kedepan, pemerintah provinsi akan memberikan masukan kepada DPRD Provinsi NTB agar melahirkan Perda yang menyangkut tentang jasa konstruksi. Pemprov NTB juga siap memfasilitasi Pelaku Jasa Konstruksi di NTB bertemu dengan para pihak/investor yang terlibat sehingga tercapai kolaborasi yang baik dalam pembangunan di NTB.

Ketua LPJK Provinsi NTB, Nurul Hijjah, MT jga menyampaikan peran LPJK agar Badan Usaha Jasa Konsultansi sesuai UU No. 20 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dapat menyiapkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi kerja. Untuk itu LPJK juga telah memfasilitasi asosiasi profesi di NTB untuk melakukan sertifikasi tenaga ahli dan tenaga terampil dengan biaya yang lebih murah dalam rangka percepatan.

Kepala Biro Bina APP dan Layanan PBJP Setda Provinsi NTB Sadimin, MT menambahkan, Pergub No. 20 Tahun 2019 bertujuan meningkatkan keterlibatan pelaku usaha jasa konstruksi di NTB yang merupakan pertama kalinya di Indonesia. Pergub ini juga menjadi rujukan dari berbagai daerah yang menyatakan minat untuk melakukan studi banding seperti Riau, Gorontalo dan Papua Barat.

Ketua DPD Perkindo Provinsi NTB, Haryo B. Wicaksono menjelaskan, rangkaian MoU kerjasama yang dibangun dengan beberapa pihak tidak lepas sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan pengabdian. Sehingga Perkindo NTB dapat menyelenggarakan fungsinya sebagai organisasi badan usaha yang bermanfaat bagi komponen sosial di NTB dan penyiapan SDM yang akan terlibat dalam jasa konsultansi ke depan melalui kerjasama dengan kampus

“MoU dengan Perkindo Jawa Barat dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan badan usaha dan transfer knowledge agar mampu bersaing dalam kompetisi usaha di NTB,” ujarnya.

Perkindo secara organisatoris juga menyatakan kesiapan untuk mengambil peran sebagai bagian dalam Pembangunan di NTB, termasuk proyek-proyek besar di NTB. Haryo juga menyinggung soal remunerasi yang diterapkan di pemerintah kabupaten dan kota yang masih relatif tidak sesuai dengan Permen PUPR No 19/PRT/M/2017.

Bersama organisasi jasa konstruksi lainnya akan segera melakukan audiensi dan silaturahmi dengan pihak-pihak terkait di pemerintah kabupaten dan kota, sehingga Remunerasi bisa disesuaikan dengan amanat Permen tersebut diatas. Sehingga kedepan jasa konsultansi bisa berkarya lebih professional.

Sementara itu, Ketua DPD Perkindo Jabar, Sutisna Azis menyampaikan bahwa MoU kerjasama berdasarkan prinsip kesetaraan yang saling isi. Diharapkan ada transfer knowledge dari pihak yang terlibat nantinya. Mengingat, Jabar juga banyak tenaga ahli yang bisa dilibatkan.

About author

No comments

Dewan Pertimbangan

Ir. Mulyadi KETUA Dipl. Eng. H. Garwono Winardi, M Eng WAKIL KETUA Ir. Aries Wimaruta, MM SEKRETARIS Ir. Nova Iriansyah, MT ANGGOTA 1 Dra. Nanny ...